Potensi tanaman tebu di wilayah karesidenan Madiun, merupakan salah satu komoditas potensial utama. Setiap tahunnya terdapat sekitar 16.000 ton tebu yang diproduksi di wilayah karesidenan Madiun. Jumlah produksi ini juga menunjukkan besarnya potensi limbah yang dihasilkan, jika tidak diolah potensi limbah ini dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Salah satu potensi bahaya lingkungan jika tidak dapat mengolah limbah tersebut, adalah potensi overload pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) khususnya di Kota Madiun. Dalam beberapa tahun terakhir kondisi TPA di wilayah Kota Madiun, mengalami overload capacity (Radar
Madiun, 2021), sehingga memerlukan adanya penanganan khusus. Selain persoalan terkait overload sampah di TPA, persoalan kebakaran lahan juga seringkali mengancam, pada 2021, terjadi insiden kebakaran lahan akibat pengelolaan limbah industri tebu yang kurang baik di wilayah Madiun (Pemkot Madiun, 2021).
STB Pellet merupakan sebuah produk pelet energi berbahan dasar limbah tebu dan limbah organik yang berada di wilayah Madiun Jawa Timur, yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan limbah industri serta menciptakan ekosistem green economy berbasis koperasi di tingkat daerah khususnya desa. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat tingkat lokal terutama pada sektor pertanian serta menciptakan peluang ekonomi
melalui hilirasasi produk di tingkat desa. Selain itu proses produksi produk biomassa STB Pellet yang cocok digunakan untuk kebutuhan industri (terutama pembangkit listrik), dengan kualitas produk yang meninggalkan jejak karbon yang 10x lebih rendah dibanding batubara, juga bertujuan mempercepat adanya transisi energi terbarukan untuk mengatasi krisis iklim yang terjadi secara global.